Tuesday, July 8, 2008

Hey! Jangan B%*@K Sembarangan!

Jadi ceritanya waktu itu aku baru selesai meeting di Balai Kartini yang berlokasi di Jl. Gatot Soebroto, Jakarta. Biasalah, selesai meeting macam ini selalu terada ada urusan yang perlu diselesaikan sebelum beranjak meninggalkan gedung. Daripada nanti terjebak macet saat balik menuju kantor dan tersiksa karena harus buang air, mending urusan yang semacam ini diselesaikan saat itu juga di tempat itu. Kebetulan sarana sudah disediakan, dan seharusnya karena jarang dipergunakan jadinya sudah seharusnya terjaga kebersihannya, ya kan?

Melangkah masuk ke dalam salah satu bilik kloset duduk, awalnya semua tampak biasa aja dan memang ga merhatiin ada yang aneh atau apalah. Fokus pikirannya saat itu adalah sesegera mungkin menyelesaikan hajat yang satu itu. Hingga tibalah waktunya buat mge-flush itu toilet, barulah pandangan mataku tertuju pada signage pengumuman kecil (kurang lebih berukuran kertas A4 dibagi tiga) yang ditempelkan di tembok di atas tangki toilet, yang artinya ditempelkan oleh pengelola kebersihan toilet Balai Kartini di tembok yang langsung menghadap pengguna saat baru masuk ke dalam bilik.

Awalnya sih memang terlihat biasa saja dan apa adanya, sebagaimana pengumuman serupa himbauan maupun larangan yang ditempelkan di merata tempat lainnya.

Saat melihat secara acuh tak acuh pada signage tersebut sebelum berbalik badan dan beranjak keluar dari bilik itulah baru aku merasakan ada sesuatu hal yang aneh dengan signage tersebut. Namun ternyata masih butuh waktu beberapa saat lagi sebelum mata dan otakku menemukan sinkronisasi sensorik yang tepat sehingga berhasil menerjemahkan rangsangan dengan tepat, atau dalam bahasa yang less complicated adalah dengan berhasil menemukan kejanggalan yang tertera pada signage tersebut.

Hayo, coba kamu baca sendiri ... Kira-kira bisakah kamu menemukannya?

Ha! Ha!
Coba lihat poin himbauan terakhir: "Tidak membuang sesuatu ke dalam toilet"

Sekarang marilah kita iseng pikir-pikir sejenak.
Kalau misalnya kita sebagai (calon) pengguna kloset duduk tersebut dilarang membuang sesuatu apapun ke dalam toilet, artinya itu toilet tidak bisa dipergunakan dong??
Karena secara implisit bisa dimaknai bahwa toilet itu ga bisa dipergunakan sebagai wadah untuk menampung buangan air kecil maupun besar, meskipun ekskresi manusia itu kan memang harus dibuang pada tempatnya, yaitu ke dalam kloset duduk tersebut.

Terus kalau memang dilarang oleh pengelola Balai Kartini sebagaimana yang diterakan dalam pengumuman mereka, lantas kira-kira di mana ya di lokasi itu kita diizinkan untuk pup?




Entry penting-ga-penting ini
dituliskan saat aku lagi suntuk
dengan script berbahasa Inggris.

No comments: